viralsumsel.com, PALEMBANG – Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 oleh Bapemperda DPRD Kota Palembang Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 oleh pimpinan DPRD kota Palembang
Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD kota Palembang Dauli ST dalam sambutannya mengatakan, selamat kepada kota Palembang yang yang pertama telah mendapatkan penghargaan dari Gatra Media group Gatra world 2022 kategori bidang pemberdayaan referensi UMKM mendorong pemerintah UMKM selama masa pandemik melalui program palembang go digital yang diimplementasikan melalui pembinaan dan sosialisasi bimbingan teknik digital bagi pelaku usaha UMKM.
Kedua kota Palembang mendapatkan penghargaan dari komisi aparatur sipil negara atas keberhasilan menerapkan sistem merit kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi dalam aparatur sipil negara dengan predikat
Ketiga kota Palembang mendapat TP 2D tim percepatan dan perluasan digital daerah kota terbaik no.2 wilayah Sumatera,” katanya saat di ruang paripurna, Senin (19/12/22).
Suasana Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 di ruang paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (19/12/22). Foto : viralsumsel.com/nto
Lanjut Dauli, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati Badan musyawarah DPRD kota Palembang maka acara rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun kerja 2022 pada hari ini adalah sebagai berikut,
Pertama penyampaian program pembentukan Perda tahun 2023 oleh badan pembentukan Perda DPRD kota Palembang
Kedua penyampaian rencana kerja atau renja pimpinan dan anggota DPRD kota Palembang tahun 2023 oleh pimpinan DPRD penyampaian program pembentukan Perda provinsi Perda tahun 2023 oleh badan pembentukan Perda DPRD kota Palembang.
Harya Prastystha Edhie Putra SH MH anggota DPRD Kota Palembang membacakan tentang
program pembentukan Perda tahun 2023 oleh badan pembentukan Perda DPRD kota Palembang yaitu,
Pendahuluan berdasarkan pasal 52 peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah merupakan alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan wewenang menyusun rancangan program pembentukan peraturan Daerah membuat perencanaan persiapan teknik penyusunan perumusan pembahasan pengesahan pengundangan dan penyebarluasan
Susunan sistematika sebagai berikut: 1, pendahuluan 2, permasalahan 3, dasar pembahasan 4, hasil pembahasan atau kajian 5, kesimpulan atau rekomendasi 6, saran 7, penutup.
2. Permasalahan-permasalahan yang dibahas oleh bank Perda DPRD kota Palembang yaitu program pembentukan peraturan Daerah pemerintah kota Palembang tahun 2023
3.Dasar pembahasan sebagai berikut: undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 18 ayat 6 dan seterusnya
4. Hasil pembahasan atau kajian pemerintah kota Palembang telah menyampaikan usul rancangan program pembentukan peraturan daerah kota Palembang tahun 2023 sebanyak 18 rapperda Sesuai dengan surat walikota Palembang nomor 188.34/002830 dari 3 romawi/2022 tanggal 30 November 2022
Rembukan dan rekomendasi atau rekomendasi sesuai dengan skala prioritas rancangan peraturan daerah serta kebutuhan bahan kajian dan proses pembahasan badan pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah kota Palembang
Telah sepakat ada sebanyak 4 inisiatif DPRD kota Palembang dalam program pembentukan peraturan daerah kota Palembang tahun 2023
Diharapkan kepada organisasi perangkat daerah atau upd pengusul raperda dan bagian hukum sekretariat daerah kota Palembang wajib mempersiapkan draft rancangan peraturan daerah naskah akademik dan dokumen pendukung lainnya agar pembahasan pembentukan raperda dapat berjalan dengan baik
Laporan badan pembentukan peraturan Daerah DPRD kota Palembang ini kami sampaikan badan pembentukan peraturan Daerah dewan perwakilan rakyat daerah kota Palembang,” tutup Harya Prastystha Edhie Putra SH MH anggota DPRD Kota Palembang
Penyampaian rencana kerja atau renja pimpinan dan anggota DPRD kota Palembang tahun 2023 oleh pimpinan DPRD kami yang di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD kota Palembang Adzanu Getar Nusantara SH menyampikan, badan musyawarah DPRD kota Palembang dalam pembahasan rencana kerja DPRD kota Palembang tahun 2023 adalah sebagai berikut,
Suasana Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 di ruang paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (19/12/22). Foto : viralsumsel.com/nto
Pendahuluan berdasarkan dalam pasal 52 ayat 1 huruf a dan b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah bahwa Badan musyawarah mempunyai tugas mengkoordinasi sinkronisasi dalam penyusunan rencana kerja 1 tahun dan 5 tahun DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD perencanaan merupakan tahap paling awal yang harus dilakukan dalam setiap pembentukan rencana kerja karena proses ini berdasarkan usulan rencana kerja dan alat kelengkapan kepada pimpinan DPRD dengan adanya penetapan rencana kerja ini DPRD kota Palembang akan menjadi lebih fokus terarah dan mendasarkan pada prioritas rapat paripurna
Berdasarkan mekanisme penyusunan rencana kerja kami laporkan susunan dan sistematika sebagai berikut: 1, pendahuluan 2, maksud dan tujuan 3, hasil pembahasan atau kajian 4, kesimpulan 5, penutup
2. Maksud dan tujuan maksud pembahasan dasar kerja yang dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang objektif serta komprehensif terhadap bentuk program dan daftar kegiatan DPRD pengukuran evaluasi dan hubungan kinerja antara DPRD dengan perangkat daerah
3. Pembahasan oleh alat kelengkapan DPRD yaitu pimpinan DPRD komisi-komisi Badan musyawarah badan anggaran dan badan pembentukan Perda serta Badan kehormatan panitia khusus dan reses telah dibahas dan untuk mempersingkat waktu semua terlampir dalam laporan ini
4. Kesimpulan dengan telah disahkannya rencana kerja tahunan dan 5 tahunan maka diharapkan dapat menjadi pedoman rencana kerja tersebut bagi pimpinan dan anggota DPRD 6 penutup demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan sebagai penjelasan atas penyampaian rencana kerja DPRD kota Palembang pada rapat paripurna hari ini,” imbuh adzanu.
Di kesempatan yang sama walikota Harnojoyo menyampaikan, DPRD terkait dengan program kerja DPRD tahun 2023 tentang akan di bahas di tahun 2023 dan kerja pimpinan anggota dewan tahun 2023 semoga dengan telah di sampaikan dengan program ini DPRD akan lebih bagus lagi bekerja dan harapan ini akan selesai dan sukses untuk kita semua,” ucapnya.
Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin menerangkan, Paripurna hari ini penyampaian renja rencana kerja DPRD kota kedepan satu tahu terkait dengan kegiatan kegiatan dan juga seluruh rangkaian kegiatan di DPRD kota Palembang.
Ada beberapa perda yang harus kita bahas menurut Penyampaian tadi ada 22 Raperda termasuk juga perda inisiatif yang harus di bahas di bapemperda salah satunya kalau dari perda DPRD ada perda inisiatif masalah kebersihan pol PP dishub PUPR pokoknya yang berkenaan dengan kepentingan pemerintah kota Palembang di OPD nya masing masing dan harapan kita terselesaikan semua Raperda ini,” pungkasnya.(ril)