ViralSumsel.com– Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Sumsel adalah layanan aplikasi yang berbasis online.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel terus melakukan Sosialisasi SP4N-LAPOR kepada masyarakat dan akan menjadi aplikasi pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Kepala Bidang PKP Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel, Amrullah mengatakan, saat ini seluruh lapisan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan segala jenis layanan publik di seluruh tingkat pemerintahan dengan mudah, terpadu dan tuntas.
“SP4N-LAPOR ini adalah pelayanan yang diperuntukkan bagi masyarakat dan ini merupakan media bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan,” terangnya (14/10) siang
Aplikasi SP4N-LAPOR ini merupakan kerjasama antara Diskominfo Sumsel dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tertuang dalam SE Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional bagi pemerintah daerah ke dalam Aplikasi SP4N-LAPOR.
“SP4N-LAPOR ini merupakan website dan aplikasi resmi yang dibuat oleh KemenPAN-RB dengan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik,” jelasnya.
Hingga saat ini, kata Amrullah, di tahun ini sampai September, sudah ratusan pengaduan yang masuk untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumsel. Palinng banyak Kota Palembang dengan 120 kurang lebih pengaduan dan sudah ada yang di tangani langsung oleh instansi terkait.
“Banyak jenis pengaduan yang diadukan oleh masyarakat, seperti infrastruktur, listrik, lampu dan penerangan, keamanan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Amrullah, pengelolaan pengaduan itu penting karena menjadi muara dan tolak ukur dari perbaikan atau reformasi birokrasi khususnya pelayanan publik, juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Amrullah juga menambahkan, ” untuk masyarakat yang membutuhkan aplikasi ini silahkan download aplikasi LAPOR di hp android masing-masing melalui play store, dan ada cara penggunaan nya di aplikasi tersebut ” Ucapnya. (nto)