viralsumsel.com ,OKI – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir) dari Partai Demokrat, H Handry Pratama Putra menggelar reses Tahap I tahun 2024.
Reses tahap pertama digelar, 2 hingga 9 Desember 2024. Tama ,sapaan akrab H Handry Pratama Putra, melaksanakan reses di enam titik di Kabupaten OKI dan OI.
Diantaranya Desa Pemulutan Ulu (Kecamatan Pemulutan), Desa Pelabuhan Dalam (Kecamatan Pemulutan), Desa Talang Darat (Kecamatan Lubuk Keliat).
Dalam reses kali ini suami Amaliah Sobli (Anggota DPD RI Dapil Sumsel) ini melakukan pertemuan dengan perwakilan Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Ormas dan Anggota BPD, Masyarakat.
Tama yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini mengatakan reses merupakan masa ketika anggota legislatif melakukan kegiatan di luar waktu sidang. Kegiatan reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kita mencari informasi, mendengar, ingin dapat aspirasi, masukan, saran dari masyarakat, sehingga bisa diperjuangkan dan berusaha mengawal aspirasi,” kata Tama.
Sejumlah aspirasi masyarakat didapat dalam reses di Kabupaten OKI dan OI. Diantaranya infrasutruktur Jalan Rusak, masyarakat juga meminta Bantuan untuk anak anak stunting. “Ketersediaan Pupuk Bersubisdi, Rehab Puskesmas, dan juga Pendidikan,” sambung dia.
“Selama melaksanakan Reses, saya anggota DPRD dari Dapil III dapat melakukan pengawasan langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di Kabupaten OKI dan OI,” terang dia.
“Secara keseluruhan selama pelaksanaan Reses saya merasakan bahwa masyarakat telah berkontribusi pada penguatan sistem demokrasi yang kami jalankan dan adanya rasa keterwakilan masyarakat melalui Kami Anggota DPRD Dapil III dalam proses pelaksanaan Pemerintahan Daerah di Sumatera Selatan.

Dan Kami Anggota Dapil III juga telah menjalankan Fungsi Legislasi dengan cara mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, dan dari sisi Fungsi Anggaran.
“Kami telah menyerap aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan, dan mengumpulkan data untuk evaluasi dan penyusunan anggaran tahun depan, serta dari Fungsi Pengawasan kami telah dapat mendengarkan keluhan masyarakat terkait implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi di daerah Dapil V sebagaimana Laporan Hasil Reses Tahap I Anggota DPRD Prov Sumsel Dapil III Tahun Anggaran 2024,” pungkas dia. (adv)