RK Tolak Damai, Lisa Tidak Gentar Hadapi Proses Hukum

Foto tangkapan layar

 

viralsumsel.com, JAKARTA- Mediasi yang dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik oleh Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana berakhir deadlock. Lisa tak gentar menghadapi proses hukum.

Pada mediasi yang digelar di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025), baik Lisa dan RK tidak datang. Keduanya diwakilkan oleh pengacara masing-masing.

“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Dengan tanpa kesepakatan, maka otomatis penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Jhon Boy memastikan kliennya tidak takut dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Baca Juga :  Lagu Wisata Olahraga Muba Viral Jelang API 2021

“Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa kedepannya. Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi,” jelas Jhon.

“Yang jelas (proses hukum) tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya,” katanya.

“Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” kata Jhon.

Di sisi lain, Lisa disebutnya akan tetap melakukan tes DNA pembanding. Lisa ingin membuktikan jika dirinya tidak melakukan rekayasa dalam kasus ini.

“Yang jelas untuk second opinion tetap kita jalankan. Makanya nanti kita ikutin saja proses selanjutnya di Bareskrim,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ayoo Memilih, Jangan Golput. KPUD Kabupaten Muara Enim Gelar Jalan Santai Dan Senam Sehat

Berdasarkan hasil tes DNA, polisi tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Namun Lisa bersikeras jika anaknya CA merupakan darah daging RK.

RK pun tidak mau berdamai dengan Lisa. Ia ingin agar kasus pencemaran nama baiknya diproses untuk memberikan efek jera kepada Lisa karena dianggap telah merugikan RK dan keluarga. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *