Sebut Fitnah, Sekdin Pendidikan OKI Bantah Penggandaan Lembar Ujian SD

SUMSEL483 Dilihat

viralsumsel.com, OKI – Tudingan keterlibatan dalam pengaturan penggandaan lembar ujian tingkat SD,  yang berlangsung pada pertengahan Juni lalu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, Abdullah Arfai mengatakan, berbagai tuduhan yang ia sebut cenderung fitnah ketimbang fakta dari peristiwa sebenarnya, diakui Arfai telah mengusik kenyamanan. “Bukan hanya saya namun kondusifitas institusi tempat ia bekerja hingga kehidupan sosial keluarga pun turut terimbas dari kabar bohong dari salah satu media yang cenderung tendensius,” terangnya kepada awak media, Kemarin (25/7/2022).

Meski demikian seolah ia sudah dipastikan menjadi tersangka dalam hal ini terus digulirkan media tersebut, tanpa menyertakan secuil pun bukti atas perbuatan yang dituduhkan itu. Ditambahkannya, dengan sederet wewenang atas jabatan yang telah dimilikinya, namun menurutnya, tidak ada celah sedikitpun bagi kemampuan untuk menggandakan ribuan lembar kertas ujian.

Baca Juga :  Ecolivestock: Inovasi Pertamina dalam Mewujudkan Lingkungan Ramah dan Sejahtera

Pihaknya hanya menetapkan jadwal serta melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya ujian itu sendiri. Ujian tersebut diselenggarakan di sekolah masing-masing. Mulai dari persiapan lokasi, pendataan siswa hingga menetapkan anggaran penyelenggaraan.

“Termasuk juga penggandaan lembar ujian yang dituding kami sebagai operatornya. Semua diserahkan ke sekolah penyelenggara,” bebernya.

Terpisah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ibrahim Lakoni. Dari dirinya diperoleh keterangan peran lini masing-masing dalam penyelenggaraan ujian.  Pihaknya membantu menyiapkan materi ujian sesuai dengan kurikulum pelajaran siswa hingga menentukan bobot soal ujian.

Hal itu dilakukan agar soal ujian memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan berupa master soal, yang kemudian dikirim ke masing-masing sekolah untuk diperbanyak sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Sukses Digelar, Turnamen Futsal KA Liga Stimulus Pemain Berprestasi

Meski dekat dengan urusan materi ujian, namun Ibrahim menampik bila pihaknya dikaitkan dengan penggandaan kertas, sebagaimana pihaknya turut juga dituding berperan sebagai penyedia antara sekdin dan sekolah.

“Tugas kami selesai setelah distribusi master soal dibagikan dimana selanjutnya sudah menjadi wewenang sekolah,” ujarnya.

Bila ada beberapa sekolah yang kebetulan berada di percetakan yang sama, bukan berarti dibawah koordinasi kami. Termasuk biaya cetak selagi biaya tidak lebih dari Rp 250/lembar.

Penggandaan ujian boleh dimana saja. Dengan syarat memenuhi standar kualitas dan biaya cetak. Demi efisiensi waktu dan transportasi, terkadang beberapa sekolah berangkat sekali jalan.” Terutama yang wilayah desanya berdekatan. Sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal ini,” tandasnya.. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *