Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel 2025-2028 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

PALEMBANG, viralsumsel.com – Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2025-2028 resmi dibuka pada hari Senin, tanggal 22 September 2025, dan akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Sumsel, Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., saat Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Selatan periode 2025-2028 di Aula DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Kota Palembang, hari Senin, tanggal 22 September 2025.

Prof. Sri Rahayu mengajak masyarakat Sumsel yang berminat, untuk segera melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke Sekretariat Timsel Calon Anggota KPID Sumsel di Jalan Merdeka, Kota Palembang.

Baca Juga :  Pidato Sambutan Pertama di Paripurna DPRD Sumsel, HDCU Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua

“Persyaratannya, secara umum tentu saja Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Sumatera Selatan. Kemudian berpendidikan minimal Sarjana. Sehat Jasmani dan Rohani, memiliki pengalaman di bidang penyiaran, tidak terikat dengan kepemilikan media, dan non partisan.” kata Prof. Sri Rahayu.

Ia juga menambahkan, masyarakat yang melakukan pendaftaran, juga harus melampirkan Daftar Riwayat Hidup serta Makalah tentang Visi dan Misi dengan tema Mewujudkan Penyiaran Berkualitas Menuju Indonesia Emas Tahun 204 yang ditulis dengan huruf Times New Roman Ukuran 12, spasi 1,5 dan paling sedikit 7 lembar serta paling banyak 10 lembar.

“Selain itu, ada juga beberapa surat pernyataan yang harus ditandatangani dan dilampirkan. Seperti tidak terkait partai politik, tidak terkait kepemilikan media massa, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif, serta bersedia bekerja penuh waktu.” tegasnya.

Baca Juga :  Terus Bergerak ! Ratu Dewa Resmikan Posko Millenial-Z.RD

Setelah Seleksi administrasi calon Anggota KPID Sumsel ini, calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti seleksi tertulis, seleksi psikotes, dan seleksi wawancara. Peningkatan dilakukan dengan menggabungkan semua nilai dari masing-masing seleksi, alias tidak bukan sistem gugur.

“Materi tes tertulisnya yaitu tentang penyiaran, wawasan kebangsaan, dan tentang kelolakan. Sedangkan yang melakukan psikotest adalah pihak yang telah ditunjuk. Dan Timsel akan melakukan wawancara kepada calon anggota.” pungkas Prof. Sri Rahayu. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *