Sembilan Orang WBP Lapas Palembang Dipindahkan ke Lapas Kalianda

MODUS655 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, PALEMBANG – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) dipindahkan ke Lapas Kalianda  Lampung.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Kamis (17/3/2022).

Pemindahan tersebut dilakukan Rabu (16/3/2022) dan hari ini sudah sampai di Lapas Kalianda.

Pemindahan tersebut kata Bambang, dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang,

Kesembilan WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari 2 orang WBP kasus Pembunuhan berinisial M (pidana 15 tahun), DP (pidana seumur hidup). Serta 7 orang WBP kasus Narkotika bernisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), A (pidana 9 tahun).

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Yogyakarta Bawa 14,8 KG Ganja, Ditangkap Saat Istirahat di Betung

Menurut kadivpas Bambang Haryanto, sebagai komitmen untuk mencegah dan berantas peredaran gelap narkoba, pada tahun 2021 pihaknya sudah memindahkan sebanyak 25 WBP ke Lapas di Nusakambangan.

“Apakah kesembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan“ kata Bambang Haryanto. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *