VIRALSUMSEL.COM, KELUANG – Aparat Kepolisian Polsek Keluang Resor Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan pria berinisial AM. Kelahiran 1988 ini, ditangkap di pinggir Jalan Umum Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupatan Muba, kemarin, (24/08/2020) sekira pukul 16.30 Wib.
Dia ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya setelah pelaku membeli narkoba untuk di pakainya. Kapolsek Keluang AKP Sapta Eka, SH, M.Si mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik mengatakan, warga Keluang tersebut membawa narkoba Jenis Sabu.
Penangkapan dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat, di mana ada seorang yang mencurigakan yang sedang menunggu di lokasi.
“Berkat informasi masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan di sekitar TKP. Hingga akhirnya, pelaku pemakai ini bisa kita tangkap.. Pelaku ini habis beli dan menunggu jemputan dan dari intrograsi dia hendak memakainya sendiri.” ujar Sapta kepada awak media, Kamis, (27/08/2020).
Petugas Polsek Keluang, kemudian melakukan Penggeledahan badan Pelaku, yang akhirnya ditemukan 1 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 0,39 Gram. Sabu tersebut disembunyikan pelaku pemakai diantara telapak kaki dan sendal kaki kiri yang dipakai pelaku.
Pemakai yang merupakan Warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, langsung di bawa ke Mapolsek guna proses selanjutnya. “Satu pasang sandal merk CARVIL warna hitam milik Pelaku juga kita amankan” kata Kapolsek. (dev)