Seorang Pria Ngaku Anak yang Ditelantarkan Denada, Manajemen: Ini Masalah Keluarga

Foto Ig @denadaindonesia

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Nama Denada kembali menjadi perhatian publik. Seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano mengaku sebagai anak Denada yang ditelantarkan dan menggugat sang penyanyi ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Ressa menggugat Denada secara perdata dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar. Perkara tersebut telah disidangkan beberapa kali dan saat ini masih berada dalam tahap mediasi.

Hingga kini, Denada belum hadir langsung dalam persidangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Denada juga belum memberikan klarifikasi secara pribadi kepada publik.

Menanggapi kehebohan yang berkembang, pihak manajemen Denada akhirnya memberikan pernyataan resmi. Risna Ories selaku perwakilan manajemen menyampaikan keprihatinan atas ramainya isu tersebut di ruang publik.

Baca Juga :  Sidang Narkoba Ammar Zoni: Hakim Larang Disiarkan Live

“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” ujar Risna Ories dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

Risna meminta agar Denada diberikan waktu tenang sebelum memberikan klarifikasi kepada publik.

“Ini bukan perkara sederhana bagi Denada. Saat ini Denada telah menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada tim pengacara,” jelasnya.

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” tambah Risna Ories.

Baca Juga :  Energi Kebaikan, HUT 45tahun PT Bukit Asam Gelar Donor Darah Bersama PMI Lampung

Dijelaskan kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Firdaus, tuntutan ganti rugi Rp 7 miliar tersebut merupakan hasil perhitungan dari berbagai kebutuhan yang diklaim tidak terpenuhi.

“Nilai gugatan itu berasal dari akumulasi biaya sejak klien kami menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, termasuk biaya saku, pendidikan, serta biaya hidup,” kata Firdaus. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *