Setahun Buron, Tersangka Pencurian Sawit PT SMS OKI Dibekuk Saat Terlelap

MODUS548 Dilihat

viralsumsel.com, KAYUAGUNG –  Setelah buron selama 1 tahun akhirnya tersangka pelaku pencurian sawit PT Sawit Menang Sejahtera (SMS), P (36)  warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil dibekuk  anggota  Sat Reskrim Polres OKI saat tengah terlelap di rumahnya.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP SIK mengungkapkan,  penangkapan dilakukan  Senin (23/5/2022) lalu pukul 02.00 WIB setelah mendapat  informasi bahwa DPO berada di Desa Sungai Menang. “Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya, ” terangnya dalam pers rilis, Selasa (31/5/2022).

Selama menjadi buron pelaku bekerja serabutan.  Saat ini pelaku sudah berada di Rutan Polres OKI akan diproses sesuai hukum, ia pun menyesali perbuatannya dan akan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Polres Lahat Laksanakan Vaksinasi Mobile Presisi di SMPN 1 dan Desa Air Lingkar 

Terpisah Plh Kanit Pidum,  Ipda Jama SH MH menambahkan,  pelaku pencurian ini terdiri  dari empat orang diantaranya A sekarang sudah bebas,  kemudian BP masih menjalani  hukuman di kapas Kelas IIB KAYUAGUNG kemudian AS berkasnya sudah masuk tahap II ditangkap pada April lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKI dan Parsi baru saja tertangkap.

Ditambahkannya,  pencurian ini terjadi pada  Senin (17/5/2022)  pukul  08.00 Wib sampai dengan pukul16.00 WIB  di kebun milik PT SMS yang dilakukan oleh  A ,BP, AS dan Parsi.  Mereka  memanen buah sawit milik PT. SMS, lalu buah sawit di kumpulkan ke pinggir jalan poros, saat mengumpulkan buah hasil curian ke pinggir jalan poros,

Baca Juga :  Bagikan 100 Paket Sembako, Polres PALI Bantu Masyarakat Terdampak

Para pelaku tertangkap tangan oleh security yang sedang melaksanakan patroli tapi para pelaku melarikan diri hanya A yang tertangkap, akibat kejadian tersebut pihak PT. SMS melapor ke Polres OKI. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *