viralsumsel.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di pasar tradisional.
Kali ini sidak dilakukan di Pasar 10 Ulu Palembang dan berhasil menemukan zat berbahaya dalam makanan.
“Dari 32 sample makanan yang kita cek, terdapat satu sample terasi mengandung Rhodamin B (zak kimia),” kata Fitri ,sapaan akrab Fitrianti Agustinda, didampingi Kepala BPOM Palembang, Zulkilfi, Jumat 2 September 2022
Dari temuan itu, Fitri menindak tegas pelaku pedangan yang dinilai bandel berulang kali diciduknya. “Ini yang sudah ke tiga kali, kita tidak hanya diam, kita tutup tokonya,” tegasnya
Tak hanya itu, pihaknya juga menyitah hasil temuan terasi berbahaya tersebut seberat 29 Kg.