VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Fikri (31) tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba memutuskan untuk menikahi kekasih tercinta pujaan hatinya Nie Anti. Kedua mempelai menggelar akad nikah di Masjid Al Muntaha Mapolres Muba, Kamis (24/9/2020).
Meski diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan berjalan lancar. Keluarga kedua mempelai turut hadir menyaksikan proses akad nikah tersebut. Fikri yang bergembira karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di Masjid Mapolres Muba.
Namun keinginannya untuk tinggal bersama istri harus ditunda. Karena Fikri harus menjalani masa hukumannya terlebih dahulu. Setelah usai acara akad nikah, Fikri langsung kembali menghuni Sel Tahanan Mapolres Muba.
“Bahagia sekali, walaupun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri” ungkap Fikri saat selesai akad nikah.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Muba, IPTU Nazaruddin, SE, M.si mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan proses akad nikah tersebut. “Ia, keluarga nya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Masjid Mapolres” Kata Nazar.
Ditambahkan Nazar, bahwa polisi dan semua pihak harus menghormati hak – hak para tahanan. (dev).