VIRALSUMSEL.COM – Masih ingat curanmor yang terjadi di Jl R Soekamto Palembang sempat viral di media sosial 26 September 2019 lalu. Satu dari dua pelaku berhasil dibekuk Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Namun saat tim Jatanras yang dipimpin Katim Heri Gondrong akan mengamankan pelaku Abdul Malik (42), warga Desa Prajen, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin ini mencoba kabur saat berada tidak jauh dari rumahnya, Rabu (9/10) subuh. Alhasil pelaku harus dikumpulkandengan dihadiahip timah panas oleh petugas.
Korban Yuli Marleni (46), warga Jl Sukawinatan, Perum Griya Mutia, RT 93/10, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat kejadian, 26 September 2019 memarkirkan sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam BG 3013 NU di depan salah satu toko Jl R Soekamto.
“Saat keluar, motor sudah tidak ada lagi. Dari rekaman kamera CCTV pelaku yang ditangkap ini sama persis dengan yang ada di rekaman,” ujar korban yang ditemui saat berada di Mapolda Sumsel Rabu (9/10) siang. (nto)