
viralsumsel.com, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons hak angket dan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ia menyakini pansus pemakzulan terhadap Sadewo tidak terkait dengan kenaikan PBB 250%.
“Jangan anarkis ya, Pak Bupatinya (Sudewo) sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Tito di komplek Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Ia menyebut untuk dapat memakzulkan Bupati Pati tak semudah membalikkan tangan. Pasalnya, ada mekanisme yang harus dijalankan. Lagipula, menurutnya kebijakan kenaikan pajak 250% telah dicabut.
“Untuk pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin aja itu. Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya udah dicabut,” katanya.
“Yang sehingga akhirnya dicabut (kenaikan pajak 250%). Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira (pemakzulan) bukan berhubungan dengan itu (kenaikan PBB 250%),” pungkas Tito.
DPRD Kabupaten Pati tengah menggelar rapat pansus. Ada 12 kebijakan Sudewo yang sedang dikaji. Tak hanya soal kenaikkan PBB, tetapi salah satunya tentang rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang dinilai tidak jelas hingga rangkap jabatan. (mel)