Total 9.531 Kendaraan Keluar Masuk Sumsel Disuruh Putar Balik, Operasi Penyekatan Belum Berakhir

MODUS205 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Meskipun Operasi Ketupat Musi 2021 di Sumsel akan berakhir per Senin (17/5/2021) pukul 00.00 WIB dini hari nanti.

Namun berdasarkan instruksi dari Kapolri terkait operasi penyekatan kendaraan baik yang keluar ataupun masuk ke wilayah Sumsel akan tetap dilakukan hingga 24 Mei 2020 mendatang. Tentunya dengan nama lain yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Pos penyekatan tetap pada tempatnya khususnya delapan pos sekat antar provinsi dan dua pos gate tol yakni tol keramasan dan tol Kayuagung Palembang,” kata Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol Hotman Ferdinan Sirait kepada wartawan, Senin (17/5/2021) siang.

Di delapan pos penyekatan ini, kata Hotman tetap ada personel dan stake holder terkait yang berjaga untuk memeriksa perpindahan pelaku perjalanan baik keluar maupun yang akan masuk ke wilayah Sumsel.

Baca Juga :  Nyaris Tewas Tersengat Listrik diĀ  Komplek Aspol, Ternyata Hendak Muncuri Kabel

“Sampai dengan hari sejak dilakukan operasi ketupat 2021 ada sekitar 17 ribu kendaraan yang diperiksa dari jumlah tersebut sebanyak 9.531 nya kita suruh putar balik terdiri dari 500 kendaraan roda dua, 90 unit travel dan sisanya kendaraan pribadi mereka disuruh putar balik karena tidak bisa menunjukkan kepentingan nya masuk maupun keluar Sumsel,” bebernya.

Dikatakan Hotman dalam KRYD ini pelaku perjalanan yang akan masuk maupun keluar Sumsel akan diperiksa surat menyuratnya apakah yang bersangkutan keluar atau pun masuk ke Sumsel dari rangka tugas atau lain sebagai nya.

“Namun yang paling penting adalah surat keterangan bahwa yang bersangkutan negatif atau bebas covid 19.

Baca Juga :  Janda Muda, IRT Dan Pria Parubaya Diciduk Satresnarkoba Polres Mura

Ketika yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat negatif covid. Pada saat itulah personil dilapangan akan melakukan pengecekan dari mabes Polri sudah mendrop 20 antigen yang dibagi di sepuluh pos penyekatan yang ada di Sumsel,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hotman, jika dari hasil pemeriksaan antigen tersebut positif pelaku perjalanan mudik akan di isolasi ke puskesmas terdekat dari pos penyekatan.

“Bagi pelaku perjalanan yang sudah diperiksa akan diberikan stiker tanda bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa baik dari segi administrasi termasuk bebas dari covid 19 dan yang terakhir pelaku perjalanan mudik wajib melapor ke pos PPKM yang dia baru datang dari kabupaten maupun kota lain,”pungkasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *