Transaksi Non Tunai Hadir Di Samsat Palembang Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan

SUMSEL1026 Dilihat
banner 728x90

Viralsumsel.com, Palembang – Menyongsong era revolusi industri 4.0 setiap Instansi Pemerintah dan Perusahaan mulai bergegas dengan memberikan inovasi serta kemudahan kepada masyarakat, salah satunya dengan kemudahan proses pembayaran non tunai memanfaatkan teknologi finansial untuk mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat saat melakukan transaksi. Senin (28/3/2022)

Begitupun dengan Samsat Palembang I dan Samsat Palembang IV, yang mampu menghadirkan dan memberikan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak yang hendak membayar pajak kendaraannya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris, SE. menyampaikan bahwa “Kami Tim Pembian Samsat Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya memberikan kemudahan dan rasa aman dan nyaman kepada Wajib Pajak, dengan kemudahan pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture), diharapkan Wajib Pajak dapat membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBN–KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setiap tahunnya, dilakukan non tunai.

Baca Juga :  Selamat Datang, Ini Harapan Gubernur Pada Dandim yang Baru Kolonel Inf Heny Setyono

Hal ini tentu saja mengurangi resiko yang terjadi, diantaranya uang hilang atau salah mengitung, atau adanya uang palsu. Upaya ini disambut baik oleh Masyarakat, tidak perlu membawa uang tunai yang berisiko, pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pajak tidak ada pembulatan dalam pembayaran”. Terang Haris.

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ditlantas Polda Sumatera Selatan serta didukung Bank Daerah Sumsel Babel senantiasa dan terus berupaya memberikan kemudahan dalam kecepatan pelayanan kepada Wajib Pajak.

Inovasi ini juga yang mendorong Samsat Palembang I memperoleh Penghargaan sebagai unit Penyelengara Pelayanan Publik Kategori Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara beberapa waktu yang lalu. Ujar Haris

Baca Juga :  Masyarakat Tionghoa Palembang Bantu 100 Ton Beras 

Diharapkan dengan pelayanan pembayaran non tunai ini, melalui QRIS dan EDC dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran di kantor Samsat,dan inovasi ini dapat diikuti oleh Samsat-Samsat yang lain, sehingga mampu mempermudah dan memberikan rasa aman bagi wajib pajak dalam melakukan transaksi dikantor Samsat. Tutup Haris.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *