Viral, Pria di Jalan Sukarami Palembang Diduga Ancam Warga dengan Parang

MODUS243 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gerak cepat dilakukan anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus seorang pria yang mengancam kakak iparnya sendiri dengan sebilah parang di Jalan Sukadamai, Kecamatan Sukarami, Jumat pagi (22/01/2021). Aksi pria tersebut sempat viral di media sosia.l

Pelakunya diketahui BR (29) yang kini sudah berada di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel masih menjalani pemeriksaan. “Betul anggota kami berhasil menangkap seorang pelaku diduga penganiyaan, aksi pelaku viral di media sosial dari rekaman tersebut anggota kami pun berhasil menangkapnya,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi

Berdasarkan rekaman video pelaku diketahui ciri cirinya anggota langsung mendatangi lokasi lalu meringkus tersangka. Dalam rekaman yang beredar di media sosial terlihat pelaku melakukan pengancaman warga dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Baca Juga :  Delapan Lagi Tembus 700 Pasien, Begini Sebaran Positif Covid-19 Per Kecamatan di Kota Palembang

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti parang yang digunakannya untuk mengacam korban. Pelaku pun kami kenakan pasar 335 KUHP ,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya pelaku mengakui dirinya ribut dengan kakak ipar sendiri karena sudah ribut dengan istrinya yang sedang hambil 9 bulan. Keributan tersebut berawal kakak iparnya dengan istrinya meminta bak air lalu ia meminta istrinya untuk mengkosong isinya.

“Tidak terima kalau istri saya disuruh untuk membuang air didalam bak itu, dia itu lagi hamil dan mungkin mengakar bak itu. Saya langsung mengejar kakak ipar dengan parang karena kesal,” cetusnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *