VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Merah Mata, Palembang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Tak urung wanita tersebut diamankan Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Merah Mata Palembang. Wanita tersebut diduga akan berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu sabu sebanyak satu paket yang disembunyikan di dalam pasta gigi.
Petugas Sipir Lapas Merah Mata tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 14:30 WIB. Serbuk haram tersebut rencananya akan diberikan kepada tahanan bernama Ambri yang akan dibesuknya.
Ambri sendiri terpidana dalam kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman selama kurang lebih dua tahun. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Merah Mata, Palembang, Kadiyono melalui Kabid Pembinan Narapidana Maulana Luthfiyanto A.MD.IP. SG, mengatakan pelaku datang Lapas untuk menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan kepada salah satu warga binaan di Lapas Merah Mata.
“Saat barang dan makanan melewati x-ray terlihat ada benda yang tidak wajar, pemiliknya telihat gelisah sehingga petugas memeriksa kembali barang yang telah melewati x-ray tersebut secara teliti,” kata Maulana kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Saat petugas memeriksa satu persatu barang bawaan menemukan pasta gigi yang sudah dibuka. Setelah dibongkar ditemukan bungkusan kecil yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Pemiliknya langsung kami amankan dan diserahkan kepada Polsek Sako Palembang untuk ditindak lanjuti. Untuk Ambri sudah kita amankan juga dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas dia. (kai)