VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Team Tekab 134 Polrestabes Palembang sukses melumpuhkan komplotan pencuri battery accu LBS Recloser merk Motor Cicle Fit. Battery accu tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kedua pelaku pencurian battery accu tersebut harus mendekam di Sel Tahanan Polrestabes Palembang. Ya, keduanya adalah RA (32) warga Jalan Menumbing, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang dan MR (32) warga Jalan Menumbing Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
Keduanya diciduk polisi karena mencuri sedikitnya 10 batre milik PLN, di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (7/6/2020). Penangkapan kawanan maling ini dipimpin Kanit Tekab 134 Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin, ketika menindaklanjuti laporan Dwi Prasetya (31), Karyawan PLN.
Ketika mendapati informasi keberadaan para pelaku, petugas langsung lakukan penyelidikan. “Awalnya kita berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka yang melintas di Lapangan Hatta. Keruan saja, saat melihatnya kami langsung tangkap saat berboncengan. Karena melawan saat lakukan pengembangan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur (tembak di kaki-red),” jelas Kasat Reserse Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, kepada awak media.
Dalam aksinya, kawanan bandit ini berbagi tugas dan sedikitnya sudah 10 kali mencuri baterry accu PLN. “Setelah sukses mencabut batrry, kawanan ini langsung menjualnya di rongsokan dengan harga Rp 120 Juta, masing-masing menerima bagian Rp 60 Juta. Kini kami masih terus dalami keterangannya,” pungkas Tohirin. (rom)