10 Orang dari Arena Judi Baccarat di Taman Kenten Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Polda Sumsel

MODUS244 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Polisi hanya tetapkan 10 orang resmi menjadi tersangka kasus judi baccarat di Arena Judi, Jalan Taman Kenten, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Palembang. Dimana sebelumya sebanyak 22 orang pemain judi digerebek Polisi, Senin (31/8/2020) lalu.

Sebanyak 10 orang yang jadi tersangka ditahan di Rutan Polda Sumsel. “Subdit Jatanras melakukan penyidikan dari 22 orang yang ditangkap. 10 orang resmi kami tahan dan sisanya kami jadikan saksi dan wajib lapor karena sebagai pemain 303 Bis,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Lebih lanjut Suryadi menambahkan, sepuluh orang yang dijadikan tersangka dan ditahan terdiri dari pengelola arena judi dan bandar. Arena judi yang digerebek berdasarkan keterangan pemain yang diamankan baru beroperasi dua hari. “Kami pastikan 10 orang yang ditahan akan di proses sampai ke pengadilan,” tambah dia.

Baca Juga :  Kucing Pencuri Paket Sepeda Motor Milik J & T di Palembang Didor Jatanras 

Untuk jenis permainan judi sendiri, Suryadi menyebut jenis judi baccarat. Omsetnya belum diketahui karena dalam permainan judi ini tidak menggunakan uang cash karena melalui koin dan di catat. “Barang bukti yang disita dari arena judi ini adalah meja ada tulisan baccarat,” pungkas dia. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *