SEKAYU, viralsumsel.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam melindungi masyarakat dari risiko sosial ekonomi kembali mendapat pengakuan.
Di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha dan Wakil Bupati Rohman, Muba mencatat prestasi luar biasa sebagai daerah dengan jumlah pekerja rentan terbanyak yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Muba kini terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pencapaian ini pun menjadi sorotan dan mendapat apresiasi langsung dari Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, yang hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis di Sekayu, Rabu (16/7/2025).
Kepedulian Nyata Pemerintah Daerah
Menurut Hendra, langkah Pemkab Muba yang secara aktif dan masif memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan ini patut dicontoh oleh kabupaten/kota lainnya di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
“Sebanyak 45 ribu warga Muba dari kelompok pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan hingga akhir tahun ini. Dan insyaallah akan dilanjutkan kembali tahun depan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam memberikan rasa aman dan sejahtera bagi warganya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk peserta yang mengalami musibah hingga meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Jika kematian disebabkan oleh kecelakaan kerja, maka santunan tambahan berupa uang tunai hingga Rp70 juta akan diberikan. Tak hanya itu, dua orang anak dari peserta juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
Sedangkan jika kematian terjadi bukan karena kecelakaan kerja, maka beasiswa tetap dapat diberikan asalkan peserta telah terdaftar minimal selama tiga tahun dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Muba Konsisten Kurangi Beban Warga
Dalam sambutannya, Bupati Muba H M Toha menyampaikan bahwa program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan beban ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal dan rentan risiko.
“Ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat Muba yang bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Bupati Toha.
Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat menjadi penopang bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah. “Kami ingin bantuan ini tidak hanya menjadi angka, tapi betul-betul membawa manfaat dan bisa meringankan beban hidup keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Instansi Terkait
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penyerahan bantuan secara simbolis yang berasal dari beberapa instansi, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa pendekatan perlindungan sosial yang dilakukan Pemkab Muba tidak bersifat parsial, namun dilakukan secara terintegrasi.
Program ini pun menjadi bentuk nyata dari visi pembangunan inklusif yang menempatkan masyarakat kecil sebagai subjek utama pembangunan.
Ke depan, Bupati Toha menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial kepada lebih banyak lagi warga, termasuk pekerja informal di sektor pertanian, perikanan, hingga perdagangan kecil.
“Tujuan akhir kita adalah masyarakat yang kuat dan sejahtera, yang tidak goyah ketika menghadapi tantangan hidup,” tegas Bupati Muba. (dev)







