Video 23 Detik Gegerkan Tegal, Ini Klarifikasi Sang Kades

viralsumsel.com, TEGAL – Jagat maya kembali dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan suasana pembongkaran sebuah warung di salah satu Desa di Kabupaten Tegal.

Rekaman tersebut menampilkan momen dramatis ketika seorang perempuan bernama Suheni, pemilik warung, menangis histeris saat lapak usahanya dibongkar.

Video yang diunggah akun Instagram @updatebrebes_ pada Selasa (24/2/2026) itu dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan publik.

Dalam narasi yang menyertai unggahan, disebutkan bahwa pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum kepala desa (kades) atau lurah berinisial T. Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi pada 2023, namun kembali viral setelah rekamannya muncul lagi di media sosial.

Dalam keterangan yang beredar, muncul tudingan bahwa sebelum pembongkaran terjadi, oknum pejabat desa tersebut diduga sempat mengajak korban melakukan tindakan tak pantas.

Ajakan tersebut disebut ditolak oleh pemilik warung. Narasi inilah yang kemudian memicu gelombang reaksi keras dari warganet, yang menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Ketua KPK Dijadwalkan Kunjungi Batam, Kenapa Ya?

Rekaman video memperlihatkan situasi yang tegang. Sejumlah aparat, termasuk Satpol PP dan petugas keamanan lainnya, tampak berada di lokasi saat pembongkaran berlangsung.

Tangis korban terdengar jelas, memperlihatkan kepanikan dan kesedihan yang mendalam. Di tengah suasana tersebut, terdengar pula teriakan warga yang menyebut, “Sandalku mana?”—sebuah momen yang justru menjadi sorotan dan viral di berbagai platform.

Publik pun ramai-ramai mengomentari kejadian itu. Banyak yang menyayangkan jika benar ada unsur intimidasi atau penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penertiban tersebut. Isu “abuse of power” pun mencuat dan memantik diskusi panjang di ruang digital.

Klarifikasi Kepala Desa

Kepala Desa berinisial T,  akhirnya angkat bicara terkait video viral tersebut. Ia menyatakan terkejut karena rekaman lama kembali beredar dan memicu persepsi negatif di masyarakat.

Menurut T, peristiwa itu sudah lama terjadi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berkaitan dengan urusan pribadi, melainkan akibat kesalahpahaman antara pemilik warung dan pemerintah desa.

Baca Juga :  Bareng Kemenag dan MUI, Bupati Muba Keluarkan Seruan Salat Idul Adha

“Masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak 2023 dan sudah dimusyawarahkan. Ada berita acara serta kesepakatan yang ditandatangani pihak-pihak terkait,” ujarnya dilansir viralsumsel.com dari berbagai sumber.

Ia juga menyampaikan bahwa Suheni selaku pemilik warung telah menyampaikan permohonan maaf dalam proses penyelesaian tersebut.

Sang kades menyayangkan kemunculan kembali video lama itu karena dinilai berpotensi membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta penyelesaian yang telah ditempuh.

Meski demikian, viralnya video ini menunjukkan betapa sensitifnya isu terkait kewenangan pejabat publik dan transparansi dalam penegakan aturan di tingkat desa.

Publik berharap ada penjelasan yang komprehensif agar persoalan ini tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *