Palembang, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang memperingati Hari Otonomi Daerah 2026 ke-30 dengan menggelar upacara di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah tidak sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam memastikan pelaksanaan otonomi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Mendagri, otonomi daerah memiliki peran strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, otonomi juga menjadi kunci dalam memperkuat pelayanan publik serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah menilai keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penentu dalam mencapai target pembangunan yang inklusif.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam implementasi otonomi daerah. Di antaranya adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kesenjangan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Minimnya kolaborasi antar daerah juga turut menjadi sorotan dalam upaya pemerataan pembangunan.
Dalam arahannya, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global. Kebijakan yang berpihak kepada masyarakat juga dinilai penting, termasuk dalam mendukung swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan sektor kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Setiap program yang dijalankan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (nto)






