Ratu Dewa Dorong Seluruh Operator Ketenagalistrikan di Palembang Kantongi Sertifikasi Kompetensi

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ketenagalistrikan. Salah satu langkah yang didorong adalah memastikan seluruh operator ketenagalistrikan, baik yang bekerja di lingkungan pemerintah maupun sektor swasta, memiliki kompetensi yang memadai serta mengantongi sertifikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat menerima audiensi jajaran PT Sertifikasi Ketenagalistrikan Mahatima (SEKEMA) di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ratu Dewa, kepemilikan sertifikat kompetensi bagi operator ketenagalistrikan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kebutuhan penting untuk menjamin keselamatan kerja, kualitas pelayanan, serta profesionalisme tenaga kerja di bidang kelistrikan.

Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mengamanatkan setiap operator di bidang ketenagalistrikan harus memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

“Ini berlaku untuk semua, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Regulasi sudah sangat jelas bahwa setiap operator yang bergerak di sektor ketenagalistrikan harus memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai,” ujar Ratu Dewa.

Pemkot Palembang Mulai Benahi SDM Ketenagalistrikan

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya difokuskan pada Unit Pengolahan Sampah dan Energi Listrik (PSEL), tetapi juga mencakup berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur kelistrikan.

Baca Juga :  BKKBN Sumsel Tertarik Adopsi Aplikasi “Sicantik Keting Musi”, Palembang Berpeluang Jadi Role Model Nasional

Ratu Dewa menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk IGP, guna memastikan seluruh tenaga kerja yang beroperasi di sektor ketenagalistrikan memperoleh pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) juga diminta menyiapkan program peningkatan kapasitas bagi para petugas di lapangan.

“Untuk PSEL saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh personel yang menangani bidang ketenagalistrikan memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi,” katanya.

“Begitu juga dengan Dinas PUPR dan Perkimtan. Kita ingin ada pelatihan yang berkelanjutan sehingga para petugas nantinya memperoleh sertifikasi sebagaimana yang direkomendasikan oleh PT SEKEMA,” tambahnya.

Sektor Swasta Juga Jadi Perhatian

Tidak hanya aparatur pemerintah, Pemkot Palembang juga menaruh perhatian terhadap tenaga kerja di sektor swasta yang bekerja pada bidang kelistrikan.

Untuk itu, Ratu Dewa meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang segera menyusun dan menerbitkan surat edaran kepada berbagai pelaku usaha, termasuk perhotelan, pusat perbelanjaan, industri, serta perusahaan lain yang mempekerjakan operator ketenagalistrikan.

Baca Juga :  Sekda Aprizal Hasyim Ajak IKKA Bersinergi untuk Kemajuan Palembang

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengingat agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait kompetensi tenaga kerja di bidang kelistrikan.

“Melalui surat edaran ini nantinya seluruh pelaku usaha dapat memahami bahwa operator ketenagalistrikan wajib memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaannya,” jelas Ratu Dewa.

Tingkatkan Keselamatan dan Profesionalisme

Pemkot Palembang menilai sertifikasi kompetensi tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meminimalisasi risiko kecelakaan kerja yang berkaitan dengan instalasi maupun pengoperasian sistem kelistrikan.

Dengan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terstandarisasi, diharapkan berbagai fasilitas publik maupun infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat dapat dikelola secara lebih aman, profesional, dan sesuai standar nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di sektor-sektor strategis.

Ke depan, Pemkot Palembang berharap seluruh operator ketenagalistrikan di wilayah kota dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih aman, modern, dan berkelanjutan. (nto)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *