Siapkan Regulasi, Herman Deru Akan Tertibkan Tambang Ilegal

SUMSEL766 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, MURATARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyiapkan regulasi dalam penertiban  penambangan ilegal di Sumsel.  Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomudir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.

“Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol  jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan,” ujar Gubernur Herman Deru saat sambutan pada peresmian SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/2/2021).

Dikatakan HD kehadiran SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara, setidaknya akan dapat ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Puluhan Ibu-Ibu Palembang Dapat Pelatihan Pembuatan Martabak Kentang

“Pihak pengelola  jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali dengan niat meringankan masyarakat dalam mendapatkan BBM yang murni sesuai dengan standar,” imbuhnya.

Lebih lanjut HD meminta para pengecer BBM dikawasan itu untuk dapat ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan cacatan para pengecer ini harus mengantongi izin dan terregistrasi sebagai pengecer dari Polsek setempat “Pedagang eceran boleh asal dengan cara legal, teregistrasi diketahui oleh aparat,” imbuhnya.

Gubernur juga meminta pada pihak Pertamina di dalam pengiriman BBM  ke SPBU harus tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya antrian dan kelangkaan di lapangan. “Tolong disampaikan jika ada wakil dari Pertamina.

Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” tandasnya sembari memberikan apresiasi pada Pemilik SPBU yang telah membuka lapangan kerja baru bagi  pemuda sekitar.

Baca Juga :  Sekda Edward Candra Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Dilain pihak pihak pengelola SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara yang diwakili  H Yasin dalam sambutannya mengucapkan terimkasih atas kedatangan Gubernur HD. “SPBU 2531608 ini mulai  beroperasi. 17 Desember  2020 lalu. Keberadaannya  diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar,” tandasnya. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *