KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana Kasus BJB ke Ridwan Kamil dan Aura Kasih

JAKARTA, viralsumsel.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang berasal dari masyarakat merupakan bahan penting bagi penyidik untuk memperkaya proses penyelidikan. Oleh karena itu, KPK tidak serta-merta mengabaikan isu yang berkembang di ruang publik.

Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik dan sangat penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, langkah awal yang dapat dilakukan penyidik adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan langsung dengan informasi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Raperda APBD Anggaran Tahun 2023 Ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Pemanggilan saksi menjadi salah satu instrumen penting untuk menguji kebenaran data awal yang diterima KPK.

“Kami akan cek dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang memiliki data, dokumen, atau informasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan dipersilakan menyampaikannya kepada KPK agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Budi menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB tidak hanya berhenti pada satu nama. Penyidik terus mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan berbagai pihak, termasuk penelusuran pembelian aset serta transaksi keuangan lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja. Penyidik juga mendalami pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana, termasuk soal pembelian aset dan dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” kata Budi.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-61 Golkar Sumsel Diisi Doa Bersama untuk Bangsa dan Korban Bencana

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (BBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *