Akhmad Bastari Sesalkan Aksi Vandalisme Di Sekanak Lambidaro

SUMSEL438 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Palembang- Belum rampung 100 persen Sekanak lambidaro di rusak oleh orang tuk bertanggung jawab atau yang disebut dengan ” Vandalisme “.

Hal tersebut terjadi Malam ini pengrusakan “vandalisme” lampu di Kawasan sungai Sekanak Lambidaro mulai terjadi. Terpantau Puk 23:00 wib diketahui oleh petugas Dinas PUPR Kota Palembang yang tengah meninjau lokasi tersebut. Sabtu 8 Januari 2022

Dalam cuitan Akun resmi Dinas PUPR Kota Palembang itu meminta agar masyarakat menjaga keindahan serta menjaga saran prasarana yang sudah di buat oleh pemerintah kota Palembang.

” Kami mohon kepada seluruh masyarakat kota Palembang untuk sama-sama menjaga sarana dan prasarana kota yang telah dibangun agar selalu bermanfaat bagi orang banyak, ” cuitnya.

Baca Juga :  Tampil di IFW 2024, Gambo Muba Pukau Pecinta Fashion

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan www.viralsumsel.com mengatakan

” Kita mengajak seluruh warga untuk secara bersama-sama dan gotong royong memelihara dan menjaga semua Infrastruktur kota ini baik yang dibangun oleh Pemerintah maupun swasta dan perorangan,” harapnya (9/1/2022) pagi

Terkait dengan adakah sanksi hukuman dirinya menjelaskan

” Iya, dua-dua nya perlu yaitu pencegahan dengan sosialisasi, mengingatkan dan kepedulian semua orang dan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bagi para perusak Infrastruktur,” tegasnyanya

Sekedar informasi Aksi Vandalisme dapat dikenakan Pasal 406 KUHP ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda paling banyak Rp 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah). (Nto)

Baca Juga :  Karena Sejarah, Harnojoyo Restorasi Sekanak Lambidaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *