* Peringatan HUT Korpri ke-48
LUBUKLINGGAU — Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rivai menyatakan, saat ini praktik pungutan liar (pungli) masih kerap terjadi, khususnya di sektor pelayanan publik. Padahal, pemeritah sudah membentuk Satuan Petugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Tujuannya untuk menyapu bersih segala bentuk pungli yang meresahkan masyarakat. “Keluarnya Perpres tersebut karena pemerintah menilai di negeri ini, pungli sudah di stadium empat. Negara mengakui pungli ini menjadi salah satu problem serius,” ungkapnya saat acara pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Jumat (29/11/2019).
Menurut mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) itu, pemerintah ingin sekali Indonesia ini menjadi negara yang baik. Perilaku curang berupa praktik pungli juga tidak terlepas dari rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini tidaklah bersih.
“Bukan rahasia lagi kalau dulu mau jadi PNS itu banyak yang harus ngasih uang hingga ratusan juta. Baru kemudian sekitar 7-8 tahun terakhir, rekrutmen PNS dilakukan secara bersih, bahkan uang yang mau menyogok dikembalikan, kurang-kurangin dipolisikan,” katanya.
Oleh karena itulah, ia berharap seluruh PNS dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing. PNS juga harus memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat karena memang tugasnya di sektor pelayanan publik.
Kegiatan pembinaan ASN tersebut merupakan salah satu dari rangkaian peringatan HUT Korpri ke-48. Selain dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe serta unsur Forkopimda, pembinaan ASN ini diikuti pejabat eselon II dan III, serta lurah, kepala puskesmas, dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau. (adv)