Asyik Nongkrong, Sembunyikan Senpira di Jok Motor Warga Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

MODUS214 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Nasib apes menimpah Adi Lestari (34) warga Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Betapa tidak, dirinya tengah asik nongkrong dipinggir jalan tak berkutik dibekuk petugas unit reskrim Polsek Muara Lakitan.

Pria keseharian bekerja sebagai buruh swasta ini, terpaksa diamankan lantaran miliki sepucuk senjata api rakitan (Senpira) yang disembuyikanya didalam jok motor.

Kejadi tertangkapnya pelaku, Sabtu (18/4/2020) malam sekitar pukul 23.30 wib. Dimana, ketika itu tim piket patroli Polsek Muara Lakitan Polres Mura tengah melasungkan giat patroli.

Setiba berada dipinggir ruas jalan lintas (Jalin) Mura-Sekayu tepatnya di Marga Baru. Petugas mendapati ada beberapa warga tengah berkumpul dipinggir jalan. Kemudian, petugas unit reskrim tergabung dalam piket patroli dengan sigap turun dari mobil, bergegas lakukan pengeledaan.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diganti

Tak disangka, dari dalam jok sepeda motor diakui milik pelaku Adi lestari, petugas mendapati sepucuk senpir bersama sebutir amunisi.

Lantas, tidak ingin kecolongan petugas dengan sigap memborgol tangan pelaku lalu membawahnya ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi Saputra membenarkan adanya, salah satu warga diamankan karena kedapatan membawa senpira. Kini, pelaku telah ditahan sel penjara Mapolsek Muara Lakitan.

“Kalau dari keterangan, pelaku mengakui semua perbuatanya kalaulah senpira memang miliknya. Ya, karena berkaitan tindak kriminal menguasai, menyimpan maupu  menyalagunan senjata api. Pelaku kita kenakan pasal 1 (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,”bebernya. (NRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *