VIRALSUMSEL.COM, Palembang- Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar menilai penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, 9 Desember nanti terlalu buru-buru.
Mengingat pandemi virus corona atau covid-19 hingga kini belum usai. Bahkan sejumlah daerah masih menunjukan pelonjakan kasus positif covid-19.
Sebut saja Sumsel yang dari hasil rilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (16/4/2020), alami kenaikan dengan ditemukan 15 kasus positif virus menular ini.
“Pemerintah melalui Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Penyelenggara yaitu KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, telah sepakat untuk memutuskan penundaan Pilkada Serentak dari jadwal semula 23 September menjadi 9 Desember nanti,” kata Bagindo Togar, Jumat (17/4/2020).
“Saya rasa dibalik itu yang saya lihat saya amati ada unsur terburu burunya apakah ini karena banyaknya para patahana yang menjadi kontestan dalam Pilkada Serentak nanti, yang cenderung lebih dekat dengan pengambilan keputusan atau pembuat keputusan itu?,” tanya dia.
Lebih lanjut Bagindo Togar mengatakan penundaan ini akhirnya menjadi skema terendah atau terdekat. Yaitu tiga bulan, bukan enam atau 12 bulan.
“Dan saya melihat juga mudah-mudahan tidak ada terselip kepentingan administrasi pemerintahan lainnya dan kepentingan politik khususnya sehingga Pilkada ini berlaku sama dengan prinsip-prinsip sama bagi patahana dan penantang,” sambung dia.
Di Sumsel sendiri bakal ada tujuh daerah mengikuti Pilkada Serentak tahun ini. Mulai dari Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musi Rawas (Mura) serta Muratara.
Rata-rata patahana ikut menjadi peserta. “Sebagai peserta atau kontestan, saya melihat dua sampai tiga daerah yang cenderung prestasi atau kinerja pemerintah cukup baik dan tingkat kepuasan masyarakat cukup tinggi. Artinya bagi mereka secara spesifik tidak mempengaruhi mau tiga, enam atau 12 bulan itu penundaannya,” ungkap dia.
Tapi bagi sambung Bagindo Togar daerah yang tingkat kinerja pemerintah atau efektivitas program pembangunan kurang terukur dan kepuasan masyarakat cenderung rendah penundaan 9 Desember ini diuntungkan. “Karena masa jabatan mereka di puncaknya nanti. Maka dia bisa menggunakan atau mengimprovisasi segala sesuatu yang melekat pada dirinya,” pungkas dia. (ion)