Ogan Ilir, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan DPRD untuk bulan Juni tahun 2025, Senin (2/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Syafe’i, serta dihadiri oleh anggota Banmus dan mitra kerja terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir menegaskan pentingnya koordinasi dan efisiensi dalam penyusunan jadwal kegiatan legislatif, agar seluruh agenda dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta agenda pemerintahan daerah.
“Rapat Banmus ini kita laksanakan untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif, efisien, dan tidak bertabrakan dengan agenda penting lainnya,” ujar Edwin Cahya Putra.
Ia menambahkan, penyesuaian jadwal dilakukan untuk mendukung kelancaran sejumlah kegiatan strategis, termasuk rapat paripurna, pembahasan anggaran, serta koordinasi lintas komisi dan alat kelengkapan dewan.
Bulan Juni 2025 menjadi periode yang cukup padat bagi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Selain pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, DPRD juga dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah semester pertama tahun 2025.
“Badan Musyawarah harus menyiapkan agenda yang realistis dan terukur, mengingat banyak kegiatan DPRD yang bersinggungan dengan pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja pemerintahan daerah,” jelas Ahmad Syafe’i, Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir.
Rapat Banmus juga membahas penyesuaian waktu pelaksanaan rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama terkait evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I tahun 2025 serta pembahasan awal Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memastikan stabilitas fiskal daerah.
Sekretaris DPRD Ogan Ilir yang turut mendampingi jalannya rapat menyampaikan bahwa hasil rapat Banmus ini akan dituangkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD, dan menjadi acuan resmi seluruh alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan tugasnya pada bulan Juni.
Melalui rapat tersebut, DPRD Ogan Ilir juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap agenda kerja.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan DPRD tidak hanya administratif, tetapi juga substantif dan memberi dampak langsung terhadap pelayanan publik,” tambah Edwin.
Selain pembahasan jadwal, rapat Banmus turut menyoroti pentingnya penguatan komunikasi antar-komisi DPRD dan peningkatan koordinasi dengan perangkat daerah agar hasil kerja dewan dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang berlangsung kondusif ini diakhiri dengan kesepakatan perubahan dan penetapan jadwal kegiatan baru DPRD untuk bulan Juni 2025.
Penyesuaian jadwal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja lembaga legislatif, baik dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun anggaran.
Dengan selesainya rapat tersebut, DPRD Ogan Ilir menegaskan bahwa Banmus bukan sekadar forum administratif, melainkan wadah strategis untuk mengatur ritme kerja dewan secara terukur dan profesional, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir secara luas. (*)