Ogan Ilir, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat pertama penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung pada Rabu (4/5/2026) di Gedung Utama Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD, Wahyudi, S.T., dan Ahmad Syafe’i, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., mewakili Pemerintah Kabupaten menyampaikan jawaban dan penjelasan resmi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Jawaban tersebut mencakup berbagai aspek kinerja pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024, termasuk sektor ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta tata kelola keuangan daerah.
Ardani menegaskan bahwa Pemkab Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi dan pelayanan publik sesuai dengan rekomendasi DPRD.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya di hadapan peserta sidang.
Menurut Ardani, capaian pembangunan tahun 2024 menunjukkan tren positif meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, terutama di bidang peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sektor ekonomi lokal, meningkatkan efisiensi belanja publik, serta memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan pengawasan kinerja eksekutif.
“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan sejauh mana visi dan misi kepala daerah telah diimplementasikan. DPRD akan memastikan seluruh rekomendasi fraksi menjadi catatan penting dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan,” katanya.
Beberapa fraksi dalam pandangan umumnya sebelumnya menyoroti berbagai isu, seperti efektivitas program pembangunan, optimalisasi anggaran daerah, hingga kualitas layanan publik di tingkat kecamatan dan desa.
DPRD berharap, hasil pembahasan ini menjadi dasar untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Ogan Ilir yang lebih maju dan berdaya saing.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Kehadiran lengkap tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Usai penyampaian jawaban oleh Wakil Bupati, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan LKPJ ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Ogan Ilir dalam menyusun program kerja dan kebijakan strategis di tahun berikutnya.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)





