
viralsumsel.com, JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk membangun dapur MBG, ada proses verifikasi dan syarat yang wajib dipenuhi.
“Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Adapun berita SPPG fiktif muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang banner atau spanduk (tertulis) ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan calon dapur MBG tersebut telah didaftarkan oleh pihak tertentu ke portal BGN. Namun, pembangunan fisik tak dilakukan.
“Hal tersebut tentu saja menghambat Program MBG, karena menghambat calon-calon mitra yang serius membangun, karena dalam sistem lokasi tersebut terlihat penuh,” tambah Sony.
Untuk membangun SPPG, ada 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan.
Terkait sistem pencairan anggaran, Sony memastikan tidak bisa sembarangan. Dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver, sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.
“Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak ada Kepala SPPG, tidak ada PIC yayasan maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account maka tidak ada anggaran yang dikirimkan. Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif,” bebernya.
Oleh karena itu, BGN memberikan waktu 20 hari bagi SPPG untuk menunjukkan keseriusan pembangunan.
“Melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan,” kata Sony.
Sebelumnya, temuan 5.000 dapur MBG fiktif itu diungkap anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Senin (15/9/2025). Ia mengaku pernah melaporkan adanya oknum yang menjual lokasi titik dapur MBG kepada BGN. (mel)