VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Puluhan orang berhasil diamankan Petugas dari Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang. Puluhan ogang tersebut diantaranya ada yang tidak membawa kartu tanda penduduk KTP dan beberapa pasangan tak resmi yang berduaan di kamar penginapan, pada Jumat (11/9/2020) malam.
“Ada 32 orang yang terjaring razia semalam, 16 orang di antaranya merupakan delapan pasangan tak resmi atau terikat pernikahan secara sah,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, kepada awak media, kemarin (12/9/2020).
Puluhan pasangan tersebut diamankan dari enam penginapan dan tempat hiburan yang tersebar di Jalan Kol H Burlian, Jalan Soekarno-Hatta, Sukarami dan wilayah Alang Alang Lebar. Saat hendak memeriksa sebuah tempat hiburan malam di Alang Alang Lebar, petugas sempat dihalangi oleh pemilik tempat hiburan.
“Pemilik sempat tidak kooperatif pada petugas. Dia tidak mau memberikan kunci pagar masuk tempat hiburan, tapi akhirnya berhasil kami geledah juga,” terang Sonny.
Petugas yang curiga tak diberi akses masuk, lalu memanjat tembok pagar. Katim Tipiring, Aiptu Samsu berinisiatif memanjat tembok pagar yang terkunci. Begitu masuk, petugas memergoki beberapa orang sembunyi dan meringkuk di dalam ruangan. “Pengunjung tempat hiburan yang tak membawa KTP kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina,” terang Sonny.
Adapun pasangan tak resmi didata dan dibuatkan surat perjanjian untuk bersedia tak mengulangi perbuatan mereka. “Kami akan terus melaksanakan giat rutin razia di penginapan maupun tempat hiburan malam. Ini guna mencegah potensi tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkotika dan prostitusi,” tukas Sonny. (rom)