BPK Sumsel Catat 100 Kasus Kerugian Daerah, Percepatan Tindak Lanjut Jadi Sorotan !

Viralsumsel.com, Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 100 kasus kerugian di wilayah ini yang hingga Semester I Tahun 2024 masih dalam proses pembebanan.

Kasus-kasus tersebut terdiri dari 19 kasus yang melibatkan bendahara, 71 kasus non-bendahara, 7 kasus pihak ketiga, dan 3 kasus pengelola BUMN/BUMD.

Kepala BPK Sumsel, Adri Yogama, menegaskan bahwa selain melakukan pemantauan, pihaknya juga terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian daerah.

“Langkah optimalisasi dan percepatan pelaksanaan tindak lanjut telah dilaksanakan pada minggu lalu, dengan membentuk wadah yang menyatukan kewajiban pejabat untuk melaksanakan tindak lanjut,” katanya. Selasa (7/1/2025).

Andri juga mengingatkan agar pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban.

Baca Juga :  Pj Bupati Muba Sambut Audiensi PT Agro Sinergi Sukses Abadi, Bangkitkan Peluang Bisnis 

Namun, hal tersebut harus dipandang sebagai bagian integral dalam pembangunan sistem pengendalian internal untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kualitas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi dapat memengaruhi penentuan opini atas laporan keuangan secara kualitatif, terutama jika tindak lanjutnya lambat dan tidak berdampak baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, terbukti dengan adanya temuan berulang.

Andri berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi, antara lain dengan meningkatkan fungsi Inspektorat Daerah dan mengoptimalkan kinerja Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah.

Hingga Semester I Tahun 2024, pelaksanaan tindak lanjut rata-rata telah mencapai 80,15 persen, dengan jumlah temuan sebanyak 8.215 dan rekomendasi sebanyak 20.368.

Baca Juga :  KEREN ! Ketua PW GP Ansor Sumsel Ahmad Zarkasih Silaturahmi Dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dari total tersebut, sebanyak 16.325 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 2.268 rekomendasi ditindaklanjuti namun belum sesuai, 1.713 rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan 62 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *