Bupati Pelalawan H Zukri Minta Kontribusi Perusahaan Pembangunan Jalan Bagi Kabupaten Pelalawan

ADVERTORIAL101 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PELALAWAN –  Jalan poros Ukui-Kerumutan mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang dipakai sebagai mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Kerumutan, Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Teluk Meranti mendapat perhatian serius oleh Bupati Pelalawan H.Zukri.

Menyikapinya Bupati H.Zukri memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut. Yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.

Ketujuh perusahaan tersebut di panggil oleh Bupati H.Zukri untuk peningkatan jalan poros ukui-kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim disana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari  kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.

Baca Juga :  Memenuhi Kriteria, Bupati Pelalawan Ditetapkan Calon Penerima PJS Award
Suasana rapat Bupati Pelalawan H.Zukri  dengan tujuh perusahaan, Senin (14/6/2021). Foto : diskominfo/pelalawan
Suasana rapat Bupati Pelalawan H.Zukri dengan tujuh perusahaan, Senin (14/6/2021). Foto : diskominfo/pelalawan

Bupati H.Zukri menegaskan kepada perusahaan yang di panggil satu persatu tersebut diminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun  perusahaan juga ikut  menikmati. Sementara bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak dilintasi tapi dinikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya.

“Wajar perusahaan bapak ada yang puluhan tahun beroperasi ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya ,masyarakat perlu menikmati jalan itu karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu  untuk kesejahteraan rakyat, mari bersama sama kita membangun pelalawan,” Tegas H.Zukri, Senin (14/6/2021).

Bupati H.Zukri melanjutkan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi  karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat disana  bukan pribadinya Bupati  H.Zukri

Baca Juga :  DPRD Sumsel Bersama Gubernur Sumsel Sahkan Propemperda Tahun Anggaran 2023

“Kami tegaskan pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian, perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu, jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi Bupati H. Zukri semua untuk  kepentingan kita bersama, bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *