viralsumsel.com, SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet secara resmi mengukuhkan Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Periode 2026–2031.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Senin (23/02/2026) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan momentum penting untuk mempertegas amanah dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat istiadat di Kabupaten Muba.
Ia menekankan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis budaya dan kearifan lokal.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saya mengucapkan selamat kepada para pembina adat dan pemangku adat marga yang hari ini resmi dikukuhkan. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Toha Tohet.
Menurutnya, Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga menjadi wadah koordinasi, komunikasi, serta konsolidasi dalam membina kehidupan adat di Bumi Serasan Sekate.
Pemerintah daerah memandang lembaga adat tidak hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan persoalan kemasyarakatan.
Ia menambahkan, keberadaan forum tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku adat dalam mendorong pembangunan yang berlandaskan nilai lokal serta memperkokoh identitas budaya masyarakat Muba.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba, H Ali Badri ST MT, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat legitimasi dan peran lembaga adat dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, forum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian adat istiadat, sekaligus memperkuat posisi pemangku adat dalam mendukung program-program pembangunan daerah.
Adapun susunan kepengurusan Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Muba Periode 2026–2031 yakni H M Ansori Ahmad SH sebagai Ketua, Bastari sebagai Wakil Ketua, Abu Hayan SH sebagai Sekretaris, dan Aistan Efendi sebagai Bendahara.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Muba berharap nilai-nilai adat dan kearifan lokal tetap terjaga di tengah arus modernisasi, serta mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Musi Banyuasin. (bbs)
Lewati ke konten






