Deklarasikan Pilkada Damai, Ini Kriteria Pjs Bupati di Sumsel Jika Cakada Cuti   

banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan Para Ketua Parpol untuk mendeklarasikan Pilkada Damai di Provinsi Sumsel di Hotel Harper Palembang, Kamis (13/8/2020) malam.

Hal tersebut dimaksudkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di tujuh kabupaten di Sumsel Tahun 2020 dapat terselenggara dengan sukses. Adapu tujuh daerah yang bakal melaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sumsel adalah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.

HD ,sapaan H. Herman Deru, mengatakan inisiasi deklarasi damai ini datang dari nurani dan baru pertama kali. Dimana deklarasi ini menggandeng tingkat partai politiknya dan pada tingkat penyelenggaranya, untuk preventif menjaga agar Pilkada serentak nanti berlangsung sukses dan damai.

“Jangan sampai segala sesuatu yang dimungkinkan mengkhwatirkan itu terjadi, jadi kita preventif saat ini. Ketika kita cari tahu baru Sumsel yang menyelenggarakan ini karena pelanggaran itu ada dua ada pelanggaran kepatutan ada pelanggaran kepatuhan . Kalau sudah masuk pencalonan nanti itu sudah ranahnya Bawaslu, ranahnya KPU. Yang kita lakukan malam ini ranahnya kita untuk menjaga agar tidak terjadi konflik,” terangnya ditemui usai acara.

Baca Juga :  Pemkot Palembang Komitmen Jadikan Rusun Bukit Kecil Kawasan Layak Huni

Ia menghimbau untuk pada peyelenggaraannya nanti, baik calon kepala daerah maupun partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah  untuk tidak membawa konflik internal  ke ranah eksternal apalagi melibatkan konstituen.

“Nah kita bersyukur di Sumsel ini yang sudah zero konflik tetap terpelihara, tentu ini harus digagas, tidak bisa damai itu terus kita diamkan sendirinya. Karena fluktuasi dilapangan itu kadang tidak terdeteksi,” tambahnya.

Dikatakan Herman Deru masa akhir jabatan tujuh kepala daerah tersebut rata-rata berakhir di 17-18 Februari 2021. Oleh karenanya untuk yang mencalon berarti cuti. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) Bupati.

“Semua berpeluang menjadi penjabat kepala daerah, terlebih yang sudah duduk di eselon II untuk diajukan. Tapi salah satu yang saya harapkan mudah-mudahan kita tidak krisis SDM kalau bisa Pjs tidak dijabat oleh putera daerah. Kita netralkan, ASN-nya dan penyelenggaranya, TNI dan Polri netral dan pengurus partai harus menunjukan caranya terbaik. Seperti selama ini intelektual di politik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Stadion Gelora 10 Nopember PALI Mulai Direnovasi

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda tersebut, Gubernur HD minta agar jajaran TNI dan Polri untuk netral.

“Maka saya minta tadi Pangdam, Kapolda, agar  diawali dari netral dulu, kemudian semua pengindraannya dimanfaatkan dengan baik, pendengarannya, penglihatannya, perabaannya. Bahkantadi telah saya sampaikan mending kita menjaga ini agar tidak terjadi konflik, karena kalau sudah terjadi konflik recoverynya terlalu mahal,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A.  Anita Noeringhati, S.H., M.H., dan Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana. (sep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *