Viralsumsel.com, Banyuasin – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) jatuh pada hari ini tanggal 9 Desember. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berakar dari adopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Tema yang diusung dalam peringatan tahun 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Terkait Hari Anti Korupsi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin H. Giovani, SH.,MH mengungkapkan barang siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi meraka akan menghancurkan hidup orang banyak.
“Ya, berbicara mengenai perkara tindak pidana korupsi bukan hanya soal mencuri uang negara tetapi juga menghancurkan hidup orang banyak,” Ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (9/12/2024) Pagi.
Giovani menghimbau untuk seluruh masyarakat Banyuasin agar tidak terjerumus kedalam lingkaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Jadi jauhi perilaku korupsi dan jadilah orang yang benar, apapun yang terjadi,” Tukasnya.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mulanya merupakan respons dari maraknya tindakan korupsi yang terjadi secara terus menerus di belahan dunia.
Majelis Umum PBB Bersama 137 negara menetapkan sebuah perjanjian internasional yang disebut sebagai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi salah satunya penetapan Hari Antikorupsi Sedunia.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2003. Hal itu tertuang melalui resolution 58/4 yang diadopsi langsung dari United Nations Convention against Corruption (UNCAC), dengan perjanjian internasional yang dilakukan, Majelis Umum PBB pun memutuskan bahwa tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.