Diduga Pemalak Sopir Truk Batu Bata di Jalin Lubuklinggau-Sekayu Diringkus

MODUS212 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, MUSIRAWAS – Seorang laki-laki berinisial A (35) berhasil diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Mura. A warga Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas ini diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan alias curas.

Ya, A dengan sadisnya mengancam pakai sebilah pisau palaki uang pada sopir truk batu-bata yang tengah melintas ruas jalan lintas (Jalin) Lubuklinggau-Sekayu. Terungkapnya aksi pelaku, semua hasil penyidikan petugas menindaklanjut laporan korban Inisial F (28) sopir truk sesuai dilik aduan : LP/B-20/X/2020/Sumsel/Res Mura/Sek Kelingi, tanggal 9 Oktober 2020 dan SP.Kap/23/X/2020/Ma.Kelingi, tgl 9 Oktober 2020.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian naas aksi curas terjadi, Jum’at (8/10/2020) kemarin. Dimana, korban ketika mengendarai mobil truk bermuatan batu-bata dari arah Lubuklinggau melintas jalin Lubuklinggau-Sekayu hendak menuju ke Desa Lubuk Tua.

Baca Juga :  Ancam Sebar Video Call Tanpa Busana dengan Pacar, Petani di Mura Setubuhi Anak Gadis Tetangga

Kemudian, pelaku sendirian menghentikan laju kendaraan sembari meminta sopir memundurkan kendaraanya. Setelah berada di tepian jalan, pelaku pun naik masuk kedalam mobil truk sembari mengeluarkan sebilah pisau sembari berteriak “Keluarkan Uang Kamu”.

Lantas, korban merasa terancam mengeluarkan uang dua lebar pecahan seratus ribu. Dan pelaku langsung mengambilnya, dengan kembali pelaku mengatakan “Awas, jangan kamu memberitahu orang lain”. Selanjutnya pelaku turun, lalu kabur meninggalkan korban.

Karena tidak terima, korban pun langsung melaporlan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Muara Kelingi.  Kemudian, keesokan harinya didukung keterangan korban dan saksi-saksi. Unit reskrim Polsek Muara Kelingi mengendarai mobil melakukan patroli diruas jalin lintas Lubuklinggau-Sekayu tepatnya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi.

Alhasil, tak jauh dari lokasi kejadian petugas Unit Reskrim melihat dari pinggir ruas jalan naiklah salah seorang laki-laki ke dalam mobil truk melintas. Tanpa basa basi, petugas pun mengarahkan mobil mengejar lalu mengentikan mobil tersebut.

Baca Juga :  Empat Petinggi Bank Sumsel Babel Batal Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas KMK Rp Rp 13,9 M  

Lalu dari dalam mobil, petugas pun langsung memborgol pelaku inisial A alias T selanjut digelandang ke Mapolsek guna mempertangung jawabkan perbuatanya. “Benar kita sudah amankan, salah seorang warga diduga pelaku curas pemalak sopir truk batu-bata. Dari tangan pelaku A alias T kita amankan tengah berada dalam mobil truk, yang kita hentikan,” kata dia.

“Dan dari tangan pelaku, kita amankan sajam sebila pisau yang mana diduga kerap digunakan dalam setiap jalankan aksinya,” ungkap Iptu Hendrawan Kapolsek Muara Kelingi ketika dibincangi sejumlah wartawan, Minggu (11/10/2020) sore.  (NRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *