VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Marah karena permintaan uang Rp 5 Ribu namun hanya dikasih Rp 3 Ribu membuat HS (20) pemuda warga Jl Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang ini mengancam akan membunuh Wati (65) yang tak nenek kandungnya sendiri.
Peristiwa pengancaman ini viral di sosial media Instagram sejak, Rabu (6/5/2021) lalu. Berbekal video yang viral itulah anggota Unit I Jatanras Polda Sumsel pimpinan Katim Aiptu Heri Gondrong akhirnya berhasil meringkus HS, Rabu (19/5/2021).
“Saya kesal cuma dikasih duit Rp 3 Ribu, padahal saya minta Rp 5 Ribu untuk main game online di warnet. Saya ngamuk saja waktu itu, tidak mengancam akan membunuh nenek saya,” kata HS berusaha berkelit.
Selain mengancam sang Nenek, HS juga pernah mengancam akan membunuh kakak dan bibi kandungnya karena mengancam kakak dan bibinya HS pun dihukum penjara. “Saya baru bebas dari penjara sebelum puasa kemarin, karena kasus mengancam kakak dan bibi,” tandasnya.
Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan melalui Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial. Untuk kasus yang lain masih kita dalami,” ujarnya. (kai)