
viralsumsel.com, JAKARTA– Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berjanji akan membahas RUU Perampasan Aset. Ia juga akan mengajak DPR untuk duduk bersama mengkaji 17+8 tuntutan rakyat.
Hal itu disampaikan Dasco usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Rabu (3/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa hadir di antaranya BEM UI, Universitas Trisakti, Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Universitas Veteran Jakarta, hingga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Dasco mengaku akan membahas RUU Perampasan Aset setelah menyelesaikan revisi KUHAP. Ia menargetkan bisa selesai sebelum masa sidang berakhir.
“Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait,” kata Dasco.
“Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik,” kata Dasco.
“Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama,” kata Dasco.
“Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” katanya.
DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat Bersama Fraksi-fraksi
Tak hanya menyinggung soal rencana pembahasan RUU Perampasan Aset, Dasco juga menyebut DPR akan mendalami tuntutan 17+8 yang menjadi aspirasi aktivis hingga influencer di media sosial. DPR akan mengumpulkan fraksi-fraksi hari ini, Kamis (4/9/2025).
“Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8,” kata Dasco.
“Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ungkapnya.
Tuntutan rakyat 17+8 ini ramai di media sosial. Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.
Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah ’17+8 Tuntutan Rakyat’ dan ’17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu’-‘8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.
Berikut ini isi 17 tuntutan yang harus direalisasikan pada 5 September:
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Adapun isi 8 Tuntutan Rakyat Deadline 31 Agustus 2026 difokuskan pada reformasi sistemik, dengan tenggat satu tahun:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Cipta kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.







