Ogan Ilir, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIII masa sidang III tahun 2024 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di Gedung Utama Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, pada Senin (5/5/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafii, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir atas rancangan awal RPJMD sebagai dasar penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diwakili oleh Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang menandatangani dokumen kesepakatan bersama dengan Ketua DPRD. Penandatanganan disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
RPJMD Kabupaten Ogan Ilir 2025–2029 merupakan pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran strategis pemerintahan daerah selama periode tersebut. Dokumen ini juga menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan agar selaras dengan tujuan pembangunan yang ditetapkan.
Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahaya Putra menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
“RPJMD menjadi landasan utama bagi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami di DPRD berkomitmen mengawal implementasi setiap program agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah.
“RPJMD ini disusun untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Fokus utama kita adalah peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” jelas Ardani.
Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan. Pimpinan DPRD berharap, seluruh stakeholder dapat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan RPJMD agar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata di lapangan.
Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syafii menambahkan, keberhasilan RPJMD tidak lepas dari peran semua pihak, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dunia usaha, dan masyarakat.
“DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai arah kebijakan yang disepakati bersama,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai dimulainya tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Ogan Ilir menuju periode 2025–2029. Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, pemerintah daerah menargetkan peningkatan daya saing daerah, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Acara paripurna ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Ogan Ilir, disertai harapan besar agar RPJMD yang telah disepakati menjadi pedoman nyata dalam mewujudkan Ogan Ilir yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)