VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Setelah melalui proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten bersama Pemerintah Kabupaten Lahat sepakat sahkan perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Jumat (17/9/2021).
Dengan disahkan APBD perubahan ini ditujukan untuk penyesuaian program prioritas yang mendesak Pemerintahan, serta korelasi manfaat anggaran pembelanjaan daerah dimasing-masing lembaga Daerah di Kabupaten Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan, bahwa penandatangan kesepakatan bersama ysng telah dilakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban fungsitusional Kepala Daerah Dan DPRD Kabupaten Lahat.
Kebjiakan umum, perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan perubahan APBD dalam menjalan program prioritas.
Patokan batas maksimal pada masing-masing organisasi perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam membentuk rencana kerja dan anggaran perubahan tahun anggaran 2021.
“Untuk selanjutnya agar setiap satuan kerja perangkat daerah, agar segera melaksanakan rencana program dan kegiatan yang telah dibentuk pada anggaran perubahan tahun 2021 ini agar terlaksana tepat waktu dengan berpedoman pada anggaran perubahan tahun 2021”, jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Lahat memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lahat, karena selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam mewujudkan Lahat yang Bercahaya. (oki)