OGAN ILIR, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut memasuki pembicaraan tingkat kesatu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Fraksi-Fraksi Berikan Pandangan
Dalam pembicaraan tingkat kesatu, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir mendapat kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati.
Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat memberikan tanggapan, masukan, pertanyaan, maupun catatan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki arti penting karena tidak hanya berkaitan dengan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun. Proses tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dapat melihat sejauh mana anggaran daerah telah digunakan untuk mendukung program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap program serta kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.
Dorong Pengelolaan Anggaran Transparan
Dalam proses pertanggungjawaban APBD, aspek efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi perhatian penting.
Setiap anggaran yang telah ditetapkan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pandangan umum fraksi juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan terhadap pelaksanaan APBD. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Pengawasan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bertanggung jawab dalam menjalankan program dan kebijakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses pemerintahan berjalan efektif.
Dihadiri Unsur Forkopimda hingga Camat
Rapat Paripurna ke-XXXII tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Para kepala OPD memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, camat memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di wilayah masing-masing. Kebijakan dan anggaran yang ditetapkan di tingkat kabupaten pada akhirnya diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelayanan serta kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Karena itu, proses pembahasan APBD dan pertanggungjawabannya tidak hanya menjadi urusan administratif pemerintah maupun DPRD, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana anggaran daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menjadi Bahan Evaluasi Anggaran Berikutnya
Penyampaian pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-XXXII menjadi salah satu tahapan awal pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Setelah agenda pandangan umum fraksi, pembahasan akan dilanjutkan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Tidak hanya memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, pembahasan juga diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai capaian program pembangunan serta berbagai hal yang masih membutuhkan perbaikan.
Evaluasi tersebut penting untuk memastikan pengalaman pelaksanaan anggaran sebelumnya dapat menjadi pembelajaran dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, DPRD Kabupaten Ogan Ilir berupaya mendorong agar pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 pun menjadi bagian dari proses kelembagaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki.
Pada akhirnya, seluruh proses tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (ril/ion)






