DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto : viralsumsel.com /ril
DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto : viralsumsel.com /ril

DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

viralsumsel.com, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Penjabat Gubernur (Pj) Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE, dan Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dalam Rapat Paripurna LXXXVII (87) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (23/8/2024).

Dalam sambutannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan rasa syukur Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sumatera Selatan TA 2024 telah selesai dibahas diteliti, sehingga kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumatera Selatan.

DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto : viralsumsel.com /ril
DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto : viralsumsel.com /ril

Dikatakan Elen, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1satu tahun.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan Perubahan KUA-PPAS antara lain perkembangan indikator yang tidak sesuai dengan asumsi KUA pada APBD Penetapan seperti keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Baca Juga :   Tegas ! Cik Ujang Tetap Maju Pilkada 2024

Adanya perubahan pada beberapa pos pendapatan daerah yang telah ditetapkan pada APBD Penetapan dan adanya kebijakan sektoral dan fungsional dari Pemerintah Pusat yang perlu direspon dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah agar terjadi sinkronisasi dan integrasi.

Terkait dengan keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja, terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang dapat digunakan dalam tahun berjalan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan upaya percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025.

Dengan dasar uraian tersebut diatas dengan mendasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, maka dilakukan penyusunan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Sumatera Selatan Ta dengan tujuan sebagai pedoman Perubahan Kebijakan Umum APBD dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2024,
menciptakan keterkaitan, konsistensi dan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, antarperangkat daerah/unit kerja perangkat daerah, antarstakeholder pembangunan.

DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto : viralsumsel.com /ril
DPRD-Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Foto : viralsumsel.com /ril

Sebagai pedoman penyusunan perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2024, tersedianya dokumen perubahan perencanaan anggaran yang memuat indikator makro ekonomi, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai penjabaran perencanaan pembangunan TA 2024.

Baca Juga :   Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS Teken Piagam Koalisi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Sumsel, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) serta Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumsel, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Inspektorat Sumsel selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) serta seluruh jajaran yang telah bekerja membahas Rancangan Perubahan KUA serta PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2024.

Selain agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA PPAS APBD TA 2024, dilakukan juga Rapat Paripurna LXXXXVIII (88) dengan agenda ‘Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024’. Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LXXXIX (89) DPRD Sumsel dengan agenda ‘Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Raperda Provinsi Sumsel (Perpanjangan Waktu)’. (adv).

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

About Redaksi Viral Sumsel

Check Also

Haji Syuki Tokoh Berpengaruh di Lalan Siap Menangkan Hj Lucianty-H Syaparuddin, Kembalikan Kejayaan Nelayan. Foto : viralsumsel.com /ril

Haji Syuki Tokoh Berpengaruh di Lalan Siap Menangkan Hj Lucianty-H Syaparuddin, Kembalikan Kejayaan Nelayan

viralsumsel.com ,MUSI BANYUASIN – Puluhan nelayan dari beberapa desa di Kecamatan Lalan, Selasa (8/10/2024) siang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *