VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali gelar Rapat Paripurna. Dalam Rapat Paripurna XXV DPRD Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel, Senin (8/2/2020).
Dalam hal ini DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel Herman Deru secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda Pondok Pesantren dan Arsitektur Bangunan Berciri Khas Sumsel.
Keputusan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir pada Agenda Rapat Paripurna XXV kali ini.
Perda Pondok pesantren, Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, ditujukan untuk semakin memperkuat kesetaraan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) santriwan santriwati dengan sekolah formal lainnya.
“Bila sebelumnya diatur dalam Permendagri tentang hibah. Sekarang melalui usulan perda DPRD ini Gubernur dapat membantu,” kata H Herman Deru.
“Perda ini perlu kita lahirkan agar ada kesetaraan antara KBM Pondok Pesantren dengan SD/SMP/SMA setara. Setelah Ini, kita cermati bersama kementerian dalam negeri (Kemendagri) agar dapat segera melahirkan Pergubnya,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Pansus 1 DPRD Sumsel tentang Dukungan dan Fasilitasi Pesantren, H Antoni Yuzard SH MH dalam laporan pembahasan dan penelitian menyampaikan tujuan dari PERDA ini untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan kewenangan agar dapat memberikan dukungan pelaksanaan fungsi Pesantren dalam bentuk fasilitas kebijakan, bantuan sarana dan prasarana dan bantuan pendanaan.
“Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melakukan sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota terhadap penerapan dan implementasinya.
Juga, dukungan penguatan anggaran terhadap operasional pelaksanaan Perda tersebut sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” ungkapnya.
Dalam Perda Pondok Pesantren ini Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah dalam Hal ini H. M. Syarif Chumas Asyawaly, turut serta ikut serta Mengawal dan Menjadi saksi sejarah Lahirnya Perda Sumatera Selatan tentang Dukungan Dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Menurut Syarif dengan adanya Perda Pondok Pesantren tersebut akan semakin mengukuhkan eksistensi Pondok Pesantren dan sebagai payung hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam membantu Ponpes secara optimal nantinya.
“Dan semoga perda ini sampai di tingkat Kabupaten dan Kota di wilayah Suamtera Selatan turunannya,” kata dia. (sep)