VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Dua pemuda Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga menjadi pemuja narkoba ditangkap Petugas Sat Reserse Narkoba Polres Muba.
Tepatnya di Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat. Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui kasat narkoba AKP Jonroni, SH mengatakan, kedua pemakai narkoba tersebut tertangkap petugas berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah.
Dirumah salah satu pemakai, akhirnya WK (23) dan AP (25) yang merupakan warga Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat dapat ditangkap.
Kemudian saat penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pirek kaca, 1 buah korek api gas , 1 buah jarum sumbu dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Kedua Pengguna barang terlarang tersebut lantas dibawa ke Mapolres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, sudah kita amankan Selasa (27/10/2020) Sekitar 12.00 Wib, saat ini masih terus kita proses” Kata Joni lewat rlis Polres Muba. (dev)