VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) kepada PT. Gatramas Internusa sebesar Rp 13,9 Miliar tahun 2014 terus berlanjut.
Kini Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanggil empat mantan petinggi bank plat merah di Sumsel ini. Namun keempatnya yang dijadwalkan diperiksa, Kamis (22/7/2021) batal.
Adapun nama yang batal diperiksa Tim Penyidik Kejati Sumsel, Martolihan mantan direktur operasional BSB, Syahyohan Jonni mantan direktur pemasaran BSB, Asri Wahyu Wardana analisis kredit menengah BSB serta Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB.
“Berdasarkan surat pemanggilan hari ini kita panggil keempatnya untuk diperiksa terkait kasus tersebut, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dikarenakan sakit,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Chandra SH, Kamis (22/7/2021).
Meski begitu, lanjut Chandra, keempatnya akan dijadwalkan pemanggilan untuk diperiksa kembali oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya atas nama terpidana Augustinus Judianto direktur PT Gatramas Internusa kreditur BSB yang telah dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun. (rom)