VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan dan pengerusakan terhadap driver taksi online (taksol) di Mapolrestebes Palembang pada Rabu (21/10/2020) pukul 00.00 WIB. Bahkan tidak sampai 1 x 24 jam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, peristiwa tersebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di Yaktapena I dan kedua di Mapolrestabes Palembang.
“Ya, kasus ini dilatar belakangi asmara antara saksi Ardisa Astri Utami (20) dan mantan suaminya berinisial AD. Karena cemburu melihat saksi bersama laki-laki di mobil, AD lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut,” ujar Anom kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Lebih lanjut Anom menerangkan, permasalahan bermula saat saksi tidak mau diajak rujuk oleh pelaku AD. “Jadi pelaku AD yang marah berencana menyusun rencana untuk menyuruh temannya mengajak saksi untuk pergi ke Cafe namun terlebih dahulu menjemput teman wanita pelaku di TKP. Setibanya di TKP ada pelaku AD yang berpura-pura tidak mengetahui dan melihat saksi bersama korban di dalam mobil langsung marah dan menganiaya supir mobil tersebut,” kata dia.
Kemudian sambung dia korban yang panik langsung melarikan diri ke Polrestabes Palembang. “Hanya ada beberapa teman pelaku yang ikut mengejar korban. Namun saat itu pelaku berteriak dan meminta tolong mengejar korban sehingga kepada warga sehingga warga ikut mengejar korban namun tidak ikut mengeroyok,” bebernya.
Masih kata Anom, saat ini anggotanya berhasil mengamankan dua pelaku yakni AS dan R yang pada saat kejadian melakukan pengerusakan terhadp mobil korban.
“Jadi korban berlari ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar aman. Dan pada saat kejadian ada petugas yang berjaga dan mendekati kerumunan namun saat petugas mendekat para pelaku langsung melairkan diri,” ungkapnya.
Anom menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku yang masih melarikan diri (DPO). Sementara pelaku R mengatakan kalau ia tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Jadi saat kami melihat pelaku mencoba memukul korban di Lorong Yaktapena 1 jadi kami ikut mendekat. Karena kami kira saat itu mantan istri pelaku diganggu korban,” katanya.
Lantaran korban berlari bersama saksi pelaku mengejar. “Kami ikut mengejar sampai Polrestabes Palembang,” tutupnya.
Dimana beritakan sebelumnya Indra (40) seorang taksi online di Palembang yang menjadi korban pengeroyokan di Polrestabes Palembang saat ditemui di RS Bari mengaku trauma atas kejadian tersebut.
“Awalnya saya kaget diajak perempuan tersebut ke TKP yaitu di Lorong Yaktapena 1, Kecamatan Seberang Ulu I untuk menjemput temannya sebelum minta diantarkan ke RD 2 Cafe di Jalan Kolonel H Burlian. Saya lihat juga lokasi kawasan tersebut gelap juga terlihat sepi,” ujar Indra Rabu (21/10/2020).
Lanjut korban menuturkan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak ia ketahui menghadang mobilnya menggunakan motor. “Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kaca saya sambil terlihat marah, karena saya panik lantas saya memutuskan menabrak motor pelaku yang ada didepan saya,” katanya.
Ia dan perempuan tersebut kemudian meninggalkan TKP. “Kami dikejar puluhan orang dengan menggunakan motor sambil membawa benda seperti besi tumpul. Karena panik saya masuk Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Namun korban dihadang para pelaku saat berada di halaman parkir tengah Polrestabes. “Kaca mobil saya dipukul hingga pecah dan saat saya keluar saya langsung dianiaya tidak tahu menggunakan apa sebab kejadiannya malam, saat itu ada yang mendekati kami dan para pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala. “Saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya. (rom)